Ajarkan Anak Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Sambangi TK Pembina Kota Tegal

- 21 Oktober 2022, 15:00 WIB
Tanamkan kedisiplinan sejak usia dini Satlantas Polres Tegal Kota menggelar Polisi Sahabat Anak (PSA) di Taman Kanak-Kanak Pembina Kota Tegal
Tanamkan kedisiplinan sejak usia dini Satlantas Polres Tegal Kota menggelar Polisi Sahabat Anak (PSA) di Taman Kanak-Kanak Pembina Kota Tegal /Sri Yatni/

KABAR TEGAL -  Tanamkan kedisiplinan sejak usia dini Satlantas Polres Tegal Kota menggelar Polisi Sahabat Anak (PSA) di Taman Kanak-Kanak Pembina Kota Tegal, Jumat, 21 Oktober 2022.

Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Mustakim, SH mengatakan kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Polri kepada anak-anak, terutama dalam bentuk pemberian penyuluhan dan pembinaan.

Dikatakan pengenalan lalu lintas ini sangat penting ditanamkan sejak anak masih dini. Sehingga nantinya, anak-anak bisa mengerti dan mengetahui fungsi dari rambu-rambu yang ada dijalan.

Baca Juga: Polres Demak Bersama Dinkes Imbau Seluruh Apotek Setop Penjualan Obat Sirup sesuai SK dari Kemenkes

“Sangat penting memberi edukasi kepada anak sejak usia dini tentang pentingnya keselamatan berlalulintas. Hal ini agar anak terbiasa tertib berlalu lintas sejak usia dini,” ujarnya

Program Polisi Sahabat Anak ini merupakan program bagi anak – anak usia dini untuk belajar mengenal tentang lalu lintas. Diantarannya mendapat pengenalan tentang aturan maupun rambu-rambu lalulintas.

Sebagai contoh, lanjutnya kita ajari anak-anak untuk memakai helm saat diantar sekolah oleh orang tua mengendarai motor. Hal tersebut perlu dilakukan demi memberikan rasa aman dan selamat.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Shopee Tebak Kata Tantangan Harian Jumat 21 Oktober 2022 Terbaru dari Huruf AAEKMSS

“Yang perlu menjadi perhatian adalah melalui kegiatan ini harapannya dapat menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran di Kota Tegal. Dan tetap mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya.***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x