Polres Demak Bersama Dinkes Imbau Seluruh Apotek Setop Penjualan Obat Sirup sesuai SK dari Kemenkes

- 21 Oktober 2022, 14:56 WIB
Berkaitan dengan fenomena gagal ginjal akut yang dialami sejumlah anak di Indonesia, Polres Demak Bersama Dinas Kesehatan (Dinkes)
Berkaitan dengan fenomena gagal ginjal akut yang dialami sejumlah anak di Indonesia, Polres Demak Bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Berkaitan dengan fenomena gagal ginjal akut yang dialami sejumlah anak di Indonesia, Polres Demak Bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan sosialisasi dan imbauan kepada jaringan pengusaha apotek dan tenaga kesehatan agar menghentikan sementara penjualan ataupun resep obat sirup.

Hal itu dilakukan menanggapi Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, yang di dalamnya terdapat poin tentang imbauan sementara untuk tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Kepala Kepolisian Resor Demak, AKBP Budi Adhy Buono menerangkan, penghentian sementara penjualan obat sirup dilakukan hingga ada keterangan resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Buru Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Tol, Kapolres Pimpin Penyisiran Titik Rawan Pelemparan

"Saat ini sedang dilakukan penelitian. Jika nanti sudah ada keterangan resmi, maka penjualan sirup bisa dilakukan kembali," kata Budi, Jum'at, 21 Oktober 2022.

Lanjut Budi, pihaknya juga menerangkan bahwa hingga saat ini belum ada anjuran untuk melakukan penarikan obat jenis sirup sebagaimana surat edaran Kemenkes RI.

Namun ia kembali menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau jaringan pengusaha apotek di Demak untuk sementara berhenti menjual obat sirup. Selain itu, pihaknya juga memberi imbauan kepada tenaga kesehatan agar tidak memberi resep obat berbentuk sirup, termasuk vitamin sirup.

Baca Juga: PT Samudera Ina Pertiwi Tegal Siap Bantu Sejahterakan Masyarakat yang Ingin Bekerja ke Luar Negeri

"Kami juga mengimbau agar karyawan apotek mengganti permintaan konsumen atas obat sirup menjadi tablet. Kepada pengusaha apotek untuk sementara agar menggudangkan seluruh obat sirup pada masing - masing apotek," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x