Relokasi Belum Terealisasi, PKL Diusir Lagi: Kalau Ketidakadilan Ada di Depan Mata, Siapa yang Mau Patuh

- 14 Juli 2022, 15:17 WIB
PKL Taman Pancasila yang didampingi Aktivis Kota Tegal, Bambang Siregar menghadang  penertiban PKL Taman Pancasila yang dilakukan Satpol PP
PKL Taman Pancasila yang didampingi Aktivis Kota Tegal, Bambang Siregar menghadang penertiban PKL Taman Pancasila yang dilakukan Satpol PP /Tim KABAR TEGAL

KABAR TEGAL - Ketegangan yang kembali terjadi antara para PKL taman Pancasila, Kota Tegal dengan petugas Satpol PP sejak Rabu sore, 13 Juli 2022 merupakan buntut dari janji relokasi Pemerintah Kota Tegal kepada para PKL Eks Taman Poci (ORPETA) yang hingga kini belum terealisasi. Namun justru para PKL kembali 'diusir'.

Pemkot Tegal telah menjanjikan relokasi bagi PKL yang kiosnya terkena penertiban ketika revitalisasi Taman Pancasila 2020 lalu. Namun diketahui hingga kini Pemkot Tegal belum juga memenuhi janjinya. Para PKL dari ORPETA kemudian kembali menempati lahan bekas kios mereka di Taman Pancasila karena belum mendapatkan hak relokasi dari Pemkot Tegal.

Sebelumnya, pada 21 Mei lalu juga sempat terjadi cekcok diantara para PKL dan petugas Satpol PP Tegal dengan permasalahan yang sama. Petugas berusaha menertibkan PKL, dan PKL yang belum mendapatkan hak relokasi kemudian menolak penertiban dan mempertanyakan terkait hak mereka untuk di relokasi.

Baca Juga: Kamu Lebih Suka Diberi Hadiah atau Mendapat Quality Time, Jawabanmu Akan Menentukan Tipe Love Languagemu

Atas tindakan penertiban Petugas Satpol PP terhadap PKL Taman Pancasila tersebut Ketua ORPETA, Edy Bongkar bersama para aktivis Kota Tegal melakukan aksi unjuk rasa dan menuntut hak mereka.

"Seperti biasa, Ada aksi ada reaksi, bila ada penertiban kita aan melakukan aksi sore ini di selatan lokomotif taman pancasila," kata Edy Bongkar Ketika dihubungi via pesan singkat WhatsApp, 12 Juli 2022.

Diketahui, kerusuhan memuncak Rabu malam, 13 Juli 2022 antara para PKL yang didampingi para aktivis Kota Tegal dan Petugas Satpol PP.

Pada Rabu malam terlihat para PKL dan beberapa aktivis Kota Tegal menghadang petugas satpol PP yang hendak melakukan penertiban terhadap PKL. Para PKL dan aktivis mempertanyakan terkait proses penertiban oleh petugas Satpol PP yang dituding pandang bulu terhadap PKL.

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM Rp600 Ribu, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x