Jawa Tengah Dapat Kuota Haji 13 Ribu Jemaah di Tahun 2022, Kabupaten Tegal Dapat Berapa?

- 23 Mei 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi jamaah haji/foto: pixabay
Ilustrasi jamaah haji/foto: pixabay /

KABAR TEGAL - Calon jamaah Haji asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah akhirnya dapat bernapas lega karena sudah bisa berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2022 ini.

Keberangkatan calon jamaah haji ini berasal dari keputusan pihak Kerajaan Arab Saudi yang sudah memperbolehkan beberapa negara melaksakan ibadah haji pada 9 April 2022 lalu.

Melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No.45 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia, Jawa Tengah mendapatkan kuota sebanyak 13.776 orang. Lalu berapakah kuota yang didapatkan oleh Kabupaten Tegal?

Baca Juga: Indonesia Dapat Kuota Haji 100 Ribu Jemaah Tahun 2022 dan Dibagi Per Provinsi, Jawa Tengah Dapat Berapa?

Data dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal, untuk kuota calon jamaah haji asal Kabupaten Tegal sebanyak 505 orang.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Mujahidin Nurbuhan mengatakan, jumlah calon jamaah haji tersebut berdasarkan kuota dari Kemenag Provinsi Jawa Tengah yang telah dikirmkan.

"Untuk kuota Haji tahun ini Kabupaten Tegal alhamdulillah dapat kuota 505 orang dan pelaksanaan konfirmasi pelunasan BIPIH juga sudah selesai semua," jelas.

Baca Juga: Begini Kondisi Hotel Jamaah Haji Indonesia di Madinah Arab Saudi yang Ditinjau Menag Yaqut

Adapun calon jemaah haji yang bisa berangkat tahun 2022 ini berusia maksimal 65 tahun dan minimal 18 tahun sesuai dengan nomor urut porsi.

Atas hal itu, Calon Jamaah Haji Kabupaten Tegal tinggal menunggu jadwal kloter keberangkatan dari pusat.

Sambil menunggu jadwal tersebut, para calon jamaah haji kabupaten Tegal sedang melakukan rangkaian persiapan berupa manasik haji yang dilakukan 2 kali pada tingkat kabupaten dan 4 kali pada tingkat kecamatan sebelum tanggal 3 Juni 2022.

Baca Juga: Kabar Baik! Arab Saudi Tetapkan Kuota Haji 1 Juta Orang Tahun Ini, Calon Haji Siap-siap

Sementara itu, untuk estimasi waiting list atau masa atrian calon jamaah haji di wilayah Jawa Tengah telah mencapai 63 tahun.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x