KABAR TEGAL - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Pancasila Kota Tegal rupanya dilatarbelakangi tak adanya tempat relokasi yang layak.
Sebanyak 12 pedagang yang berjualan di trotoar sebelah selatan Loko Kereta Api Taman Pancasila ini adalah mantan pedagang yang sebelumnya ditempatkan di Taman Poci yang kena penggusuran pada 2020 yang lalu.
Menurut salah satu PKL, Rani yang berjualan kerudung, sebelumnya PKL yang tergabung dalam ORPETA (Organisasi Pedagang Eks Taman Poci) sudah diberikan tempat relokasi di komplek pasar hewan.
"Selama dua tahun kami diberi tempat di belakang sana (komplek pasar hewan Alun Alun), gak layak dan sepi pembeli, " kata Rani saat ditemui Kabar Tegal pada Sabtu 21 Mei 2022.
Ia merasa sedikit lega karena awalnya diperbolehkan pindah berjualan di kawasan trotoar karena hasil penjualannya naik.
Namun ia sangat kecewa terhadap petugas Satpol PP yang memaksa menertibkan PKL yang ada di Taman Pancasila, sementara PKL lain di sepanjang jalan Pancasila sampai ke Alun Alun dibiarkan saja.
"Satpol PP tebang pilih, cuma kami yang jualan disini yang dioprak-oprak suruh bubar. Tapi PKL yang sepanjang jalan, odong - odong, sekuter, dokar dibiarkan saja," ungkap Rani kecewa.
Terpisah Ketua ORPETA, Edy Bongkar menyatakan bahwa PKL Eks Taman Poci korban penggusuran hanya membutuhkan tempat relokasi yang layak agar dapat berjualan kembali.