Penertiban PKL di Taman Pancasila Kota Tegal, PKL : Satpol PP Tebang Pilih, Cuma Kami yang Dioprak-oprak

- 22 Mei 2022, 18:42 WIB
PKL Taman Pancasila Kota Tegal Menilai Satpol PP Tebang Pilih
PKL Taman Pancasila Kota Tegal Menilai Satpol PP Tebang Pilih /Dessi Kabar Tegal/

"Kami hanya menginginkan tempat relokasi yang layak, dan ada pembeli. Bukan hanya dipindah ke tempat tersembunyi ya gak ada yg beli," kata Edy.

Baca Juga: Murah Banget!! Jasa Fotografer di Alun-Alun dan Taman Pancasila Kota Tegal Mulai Rp 2 Ribu, Kamu Udah Coba?

Edy berpendapat bahwa para PKL yang menempati kawasan Taman Pancasila tidak menyalahi Peraturan Kementrian PU.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) nomor 3 tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan, keberadaan PKL di Taman Pancasila dinilai tidak menyalahi aturan. ***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah