Indonesia Dapat Kuota Haji 100 Ribu Jemaah Tahun 2022 dan Dibagi Per Provinsi, Jawa Tengah Dapat Berapa?

- 27 April 2022, 11:55 WIB
Indonesia Dapat Kuota Haji 100 Ribu Jemaah Tahun 2022 dan Dibagi Per Provinsi, Jawa Tengah Dapat Berapa?
Indonesia Dapat Kuota Haji 100 Ribu Jemaah Tahun 2022 dan Dibagi Per Provinsi, Jawa Tengah Dapat Berapa? /

 

KABAR TEGAL - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan kuota haji 2022 untuk Indonesia dan kuota tersebut akan dibagi lagi per provinsinya. Berapakah kuota haji yang didapatkan oleh provinsi Jawa Tengah?

Penetapan kuota haji 2022 tersebut tertuang dalam Keputusan Menag KMA No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H atau 2022 M yang telah ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam KMA tersebut, ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H atau 2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 haji reguler dan 7.226 haji khusus. Kuota tersebut lalu dibagi per provinsi.

Baca Juga: Kabar Baik! Arab Saudi Tetapkan Kuota Haji 1 Juta Orang Tahun Ini, Calon Haji Siap-siap

Dilansir dari laman Kemenag, Kuota Haji reguler yang terdiri atas 92.825 ini akan dibagi menjadi 92.246 kuota jemaah haji regler berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 456 kuota petugas haji daerah.

Sementara untuk kuota haji Khusus, terdiri atas 6.664 Kuota Jemaah Haji Khusus dan 562 kuota petugas haji khusus.

Menag Yaqut mengatakan kuota ini diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan Ibadah Haji 1441 H atau 2020 M dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022.

Baca Juga: Resmi Naik, Biaya Haji Tahun 2022 Ditetapkan Sebesar Rp39,8 Juta

“Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” jelas Yaqut.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x