"Tidak boleh ada diskriminasi, tidak boleh ada alasan tertentu sehingga orang yang menerima hak itu tidak diberi," pintanya.
Bupati Tegal Umi Azizah yang ikut mendapingi Menko mengatakan dalam penyaluran ini, penerima manfaat mendapat bantuan 3 bulan sekaligus.
"Hari ini berjumalah 10.063 penerima, terbagi di 3 kecamatan, dengan jumlah Rp200 ribu menerima tiga bulan sekaligus yakni bulan Januari, Ferbuari, dan Maret," ucapnya.
Sementara itu saat ditanya ada penurunan penerima bantuan, Bupati Tegal menjawab bahwa angka tersebut sifatnya dinamis.
Baca Juga: Minyak Bunga Canola Jadi Pilihan Nagita Slavina, Ini Manfaatnya Untuk Kesehatan
"Dinamis, jadi ada yang tidak menerima dan tambahan yang menerima, tapi tidak begitu banyak," pungkasnya***