KABAR TEGAL - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa beberapa siswi di sebuah Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Adiwerna, dipastikan berlanjut ke proses hukum.
Pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum guru honorer ini sempat jadi perbincangan masyarakat karena pelaku disebut-sebut tak langsung ditahan oleh pihak berwajib.
Kabar Tegal mencoba melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah pada Selasa, 222 Februari 2022 pagi, namun Kepala Sekolah tak berada di tempat.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual di UMY Akhirnya Dijatuhi Sanksi DO
Salah seorang guru ketika dimintai tanggapannya soal rumor yang ada membantah hal tersebut.
"Informasinya pelaku H sudah ditahan di Polres, memang pada saat kasus ini mencuat, pelaku sempat positif Covid-19," ujarnya.
Dia juga menerangkan, bahwa H diduga melakukan pelecehan seksual terhadap para siswi tidak di lingkungan sekolah.
"Di rumah pada saat bimbel, atau les," tambahnya.
Baca Juga: Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur, Polisi Ungkap Kronologi Pelecehan Seksual di Malang
Rumah pelaku juga berada tak jauh dari lokasi sekolah, dan pelaku adalah seorang lajang yang belum menikah.