KABAR TEGAL - Tempat wisata sejatinya menunjukkan lokasi yang menyuguhkan pemandangan bersih dan nyaman.
Namun sepertinya di lokasi wisata Pantai Larangan yang terletak di Desa Munjungagung Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal belum bisa memenuhi kriteria nyaman.
Sampah terlihat banyak berserakan di pinggir pantai. Sampah yang didominasi potongan kayu dan plastik ini membuat pemandangan pantai kurang enak dipandang.
Kotornya pantai Larangan sering kali dikeluhkan oleh warga dan netizen di facebook. Seperti yang diunggah oleh salah satu netizen dalam sebuah postingan grup facebook Info Seputar Tegal.
Dalam unggahannya, akun bernama Nurlaeli tersebut mengeluhkan kotornya pantai meski sudah dikenakan retribusi masuk sebesar Rp 2000 per sepeda motor.
Kepala Desa Munjungagung, Jenal Abidin S. Ag memberikan tanggapan mengenai keluhan warga tersebut.
Dihubungi Kabartegal melalui pesan Whatsapp pada 2 Februari 2022 lalu, dirinya mengungkapkan bahwa permasalahan sampah sebenarnya sudah ditanggulangi maksimal oleh Pemdes dan BUMDes.