Untuk usulan di luar dana Rp 2,5 Miliar nantinya akan dibuat list dan diharapkan agar desa bisa membuat ajuan-ajuan yang menopang rencana yang tidak masuk ke dalam usulan.
Baca Juga: Guru di Buton Hukum 16 Siswa SD Makan Sampah, Gara-Gara Ribut di Kelas
Camat Adiwerna juga akan memperjuangkan dana aspirasi dan bantuan provinsi maupun pusat untuk Desa.
"Diluar itu desa bisa mengajukan lewat dana aspirasi, bantuan provinsi maupun pusat, dan selaku camat tentunya saya akan melakukan pembinaan," tutupnya.***(Ade Windiarto/ Lintas Pewarta).