Semenjak ditutup pada bulan Agustus 2021 lalu, berbagai upaya telah dilakukan oleh
Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-Alun Tegal (P2KAT) dan aktivis Kota Tegal agar kebijakan penutupan portal dibatalkan. Geliat perekomian pelaku usaha di kawasan ini bahkan dikabarkan turun drastis.
Dirjen Perhubungan Darat beberapa waktu lalu juga sempat melakukan audiensi secara virtual dengan P2KAT, bahkan Kantor Staf Presiden melalui Deputi IV juga sempat melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Namun pihak Walikota tetap bersikukuh untuk tidak membuka portal dengan berbagai alasan.***