Cegah Kemungkinan Klaster Baru Natal dan Tahun Baru, Masyarakat Diminta Patuhi Inmendagri

- 27 November 2021, 09:28 WIB
Gambar Ilustrasi.
Gambar Ilustrasi. /Kabar Tegal / Anis Yahya/

KABAR TEGAL - Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 yang dikeluarkan pemerintah sangat penting untuk mengatur kegiatan masyarakat dan menghindari lonjakan kasus.

Regulasi ini diharapkan bisa
diterapkan secara efektif dan dipatuhi semua pihak demi kepentingan bersama.

"Prinsip utama yang sangat ditekankan, agar tidak terjadi mobilitas besar-besaran, kerumunan karena kegiatan libur Natal ataupun perayaan Tahun Baru 2020 dikhawatirkan bisa
memunculkan klaster baru Nataru," ujar Epidemiolog, Kamaludin Latief, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: Strategi Pemerintah Cegah Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Natal dan Tahun Baru Mendatang

Pernyataan tersebut disampaikan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang dikirimkan ke redaksi Kabar Tegal, Sabtu 27 November 2021.

Dia menjelaskan, pengendalian pandemi memiliki dua prasyarat mutlak. Pertama, pencapaian target vaksinasi setinggi-tingginya.

Kedua, penurunan kasus serendah-rendahnya mendekati zero kasus. Ini landasan / pijakan masyarakat bertumpu.

Prasyarat kedua bisa dipenuhi dengan kondisi virus yang tidak bermutasi dengan lebih ganas dan perubahan cara berpikir (mindset) dan perilaku masyarakat yang sesuai, konsisten, dan memegang kuat prinsip protokol kesehatan.

Baca Juga: Lonjakan Covid-19 Diakhir Tahun Dialami Banyak Negara, Satgas Imbau Selalu Waspada

"Saya memiliki beberapa catatan tingkat kepatuhan penggunaan masker kita yang saat ini masih fluktuatif, jauh di bawah target 95%. Di saat yang sama terjadi peningkatan mobilitas yang melebihi 20%. Hal ini yang harus di-highlight sembari terus mendorong upaya vaksinasi," tegas Kamal.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x