Operasi Yustisi Penegakkan Prokes Gencar Dilakukan di Kabupaten Tegal

- 11 November 2021, 08:12 WIB
Pandemi Covid-19 belum berakhir, jajaran Satgas Covid-19 yang terdiri dari tiga pilar TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Tegal laksanakan operasi yustisi di kantor Samsat Slawi, Rabu 10 November 2021.
Pandemi Covid-19 belum berakhir, jajaran Satgas Covid-19 yang terdiri dari tiga pilar TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Tegal laksanakan operasi yustisi di kantor Samsat Slawi, Rabu 10 November 2021. /Kabar Tegal / Anis Yahya/

KABAR TEGAL - Masih belum berakhirnya pandemi, jajaran Satgas Covid-19 yang terdiri dari tiga pilar TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Tegal terus gencar laksanakan operasi yustisi.

Operasi tersebut selain tertuju pada tempat-tempat umum, ini kali juga menyasar ke Samsat Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu, 10 November 2021.

Dalam pesan amanatnya Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Charlie CL Sondakh, SE melalui Ws. Pasi Ops Kodim Kapt Arh Asep Koswara, pihaknya akan terus berupaya mengedukasi masyarakat terapkan disiplin prokes.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Kota Tegal Laksanakan Vaksinasi Jemput Bola Warga Tegal Barat

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, Satgas Covid-19 tiga pilar TNI-Polri dan Satpol PP juga membagikan masker kepada khalayak umum.

"Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Asep Koswara.

Masker dibagikan kepada para pengunjung di kantor Samsat serta pengguna jalan dan warga disekitar kegiatan operasi yustisi.

Baca Juga: Kapolres Tegal Pimpin Pembukaan Satgas Covid-19 di SMA N 1 Slawi

"Kelihatannya sepele, namun kegunaannya sangat besar dalam upaya melindungi diri dan keluarga dari virus Covid-19," pungkas Koswara.

Sementara salah satu anggota dari unsur TNI yang terlibat dalam operasi yustisi, babinsa Koramil 12/Jatinegara Sertu Heri Supriadi mengatakan pihaknya menertibkan bagi pengunjung Samsat yang tidak kenakan masker.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah