Viral Mbah Murah yang Hidup Sebatang Kara, Dinsos Kabupaten Tegal Persiapkan KIS dan Bedah Rumah

- 9 September 2021, 08:17 WIB
Pendamping PKH saat mengunjungi kediaman Mbah Murah
Pendamping PKH saat mengunjungi kediaman Mbah Murah /Kabar Tegal//Dinsos Kabupaten Tegal

KABAR TEGAL - Mbah Murah, lansia berusia 76 tahun yang tinggal di Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal sempat viral beberapa waktu ini.

Kisah hidupnya yang jauh dari kata layak diangkat ke media sosial oleh akun Instagram Indozone.id. Dengan penghasilan yang sangat minim, Mbah Murah bertahan hidup dan mencukupi kebutuhan sehari-hari dengan dibantu oleh tetangga dan kerabat.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Dra. Nurhayati, MM menjelaskan setelah mendapatkan berita tersebut dirinya langsung menugaskan tim dari Dinas Sosial bersama SLRT Trengginas untuk melakukan Asessment, dan tidak berselang lama Tim dari Kementerian Sosial turun untuk melakukan advokasi.

Baca Juga: Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Kasus Bunuh Diri di Buniwah, Dinsos Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban

Untuk diketahui, Mbah Murah yang hidup sebatang kara ditinggal suaminya tanpa kabar setelah satu tahun usia pernikahannya dan tidak dikaruniai anak. Saat ini Mbah Murah tinggal di rumah milik keponakannya, meskipun kondisi rumah yang ditempati memang tidak layak huni. Pada bagian belakang atap sudah rentan ambruk dengan kondisi lantai masih tanah. Ketika hujan kebocoran dan penerangan di rumah juga seadanya.

Ketikan ditanya soal Jaring Pengaman Sosial (JPS), Nurhayati menjelaskan pihaknya sudah mengajukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari APBD II.

"Belum memiliki KIS tetapi saat ini sudah kami usulkan ke KIS Kasuistik yang bersumber dari APBD Kabupaten Tegal. Kami juga sudah mengarahkan agar Mbah Murah mau tinggal di Panti Lansia agar terjamin kebutuhan sosial dan kesehatan, tetapi menolaknya,“ jelas Nurhayati.

Baca Juga: Temukan Kekeliruan Data, Dinsos Kabupaten Tegal Tangguhkan Penyaluran Ribuan Bansos Tak Tepat Sasaran

Selain itu, Kepala Desa Jatilaba Jumadi menjelaskan bahwa memang benar Mbah murah hidup di tempat yang tidak layak huni. Saat ini bantuan yang didapatkan hanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.

Dirinya menjelaskan, Mbah Murah belum tersentuh bantuan dari pemerintah karena NIK Mbah Murah berbeda dengan data di Disdukcapil.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x