"Kami sudah perbaiki dan tinggal tunggu pengesahan dari Kemensos. Dari pihak Pemerintah Desa juga sudah pernah mengusulkan bantual RTLH akan tetapi gagal dikarenakan rumah yang Mbah Murah tempati bukan rumah milik pribadi melainkan ibu murah hanya numpang hidup di rumah tersebut," ungkap Jumadi.
Baca Juga: Klaster Piknik Penusupan, Buahkan Solidaritas dan Empati Jajaran Dinsos Kabupaten Tegal
“Dalam waktu dekat pemerintah Desa akan memperbaiki kamar tidur Mbah Murah dahulu, sambil menunggu hasil musyawarah dengan keluarga pemilik rumah untuk tindak lanjut program RTLH,” tambah Jumadi.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Tegal, Faticha menambahkan bahwa Kementerian Sosial memberikan arahan untuk intervensi program Atensi Rehabilitasi Sosial yaitu akan mensupport 7 (tujuh) komponen hidup layak diantaranya untuk perbaikan rumah.
"Untuk itu Dinas Sosial bersama Pemdes Jatilaba diharapkan dapat merancang kebutuhan anggaran yang harus dipenuhi untuk perbaikan rumah tersebut," jelas Faticha.***