Terkait pelarangan jurnalis yang tidak diperbolehkan untuk meliput meskipun sudah menunjukkan tanda pengenal, Zaeni memberikan tanggapan bahwa kemungkinan ada miskomunikasi.
"Memang kalau diawal itu ada bagian pengamanan yang untuk mengontrol, meskipun menunjukkan tanda pengenal tapi harus mendaftar ke sekretariat dulu," ucapnya.
Baca Juga: Lembaga Adat Keraton Surakarta Lakukan Jamasan Astana Sunan Amangkurat Agung
Atas kejadian itupun, Zaeni meminta maaf kepada para jurnalis yang sempat dilarang untuk melakukan peliputan jalannya Konfercab NU Kabupaten Tegal.
"Saya atas nama Kasatkorcab Banser meminta maaf yang sebesar-besarnya atas miskomunikasi ini ya," tuturnya.***