KPK Akan Ganti Istilah Korupter Jadi 'Penyintas Korupsi', Aktivis Tegal: Tidak Akan Merubah Mindset Masyarakat

- 30 Agustus 2021, 11:49 WIB
Bella Armyndo, aktivis Kota Tegal.
Bella Armyndo, aktivis Kota Tegal. /Abdul Kadir/Kabartegal.com

KABAR TEGAL- Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengganti sebutan untuk koruptor menuai kritik dari berbagai pihak.

Koordinator Forum Pemuda Peduli Tegal Bella M. Armyndo turut serta menanggapi hal tersebut pada Senin 30 Agustus 2021.

Sebelumnya, KPK akan mengganti istilah para garong uang rakyat tersebut menjadi lebih halus, yakni ‘penyintas korupsi’.

Baca Juga: Sepakat! 170 Media PRMN Ganti Sebutan Koruptor dengan Istilah Maling, Rampok, atau Garong Uang Rakyat

Menurutnya istilah apapun tidak akan bisa merubah mindset masyarakat terhadap koruptor.

Melainkan langkah kongkrit KPK yang harus diprioritaskan.

"Menurut saya istilah apapun itu tidak akan merubah mindset masyarakat terhadap koruptor,
Langkah yang lebih konkrit KPK untuk pemberantasan korupsi itulah yg seharusnya diprioritaskan," ujarnya.

Baca Juga: Cara Daftar dan Dapatkan Bantuan Sosial dari Kemensos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Aktivisi Kota Tegal ini menyebut sistem penanganan KPK saat ini yang kurang efektif dan harus diperbaiki kembali.

Mengingat masyarakat menaruh harapan lebih dalam hal pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Sistem-sistem penanganan KPK yg mungkin kurang efektif harus direvisi, dan saat ini KPK adalah produk unggulan setelah reformasi, harapan masyarakat begitu besar terhadap KPK untuk bisa menuntaskan korupsi diindonesia,' tutur Armyndo.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru yang Belum Digunakan, Dapatkan SCAR Cupid, Bundle Enharmonic Treblerock dan 49

Lebih la jut Ia menjelaskan terkait kepercayaan masyarakat terhadap KPK saat ini, karena masyarakat memiliki kepercayaan lebih kepada KPK dibandingkan lembaga lain.

"Fokus KPK adalah penanganan dan langkah-langkah untuk pemberantasan korupsi, karena diantara lembaga lainnya saat ini kepercayaan masyarakat masih tinggi terhadap KPK ," pungkasnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x