Cara Daftar dan Dapatkan Bantuan Sosial dari Kemensos Melalui Aplikasi Cek Bansos

- 30 Agustus 2021, 10:51 WIB
Cara Daftar dan Dapatkan Bantuan Sosial dari Kemensos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Cara Daftar dan Dapatkan Bantuan Sosial dari Kemensos Melalui Aplikasi Cek Bansos /Instagram @indonesiabaik.id/Chyntia/

KABAR TEGAL - Kemensos menyalurkan bantuan berupa bansos sembako atau yang dijadwalkan cair mulai Januari sampai dengan Desember 2021.

Bagi Anda yang merasa berhak menerima bansos sembako BPNT tapi nama Anda tidak ada di daftar penerima tersebut, maka Anda bisa mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos.

Dalam aplikasi Cek Bansos terdapat empat pilihan menu utama, yaitu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 30 Agustus 2021, Dapatkan Skin Senjata, Bundle dan Battle Emote Gratis Garena Free Fire

Lewat Daftar Usulan, pemilik akun aplikasi Cek Bansos bisa mendaftarkan diri, keluarga, atau orang lain, atau fakir miskin sebagai penerima bantuan sosial Kemensos.

Berikut cara untuk mengajukan usulan penerima bansos sembako di menu Usul aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut:

Setelah mendownload aplikasi 'Cek Bansos' di Google Play Store maka langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi pendaftaran, berikut caranya:

Baca Juga: Lirik Lagu Kanye West ft The Weeknd & Lil Baby - Hurricane Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Registrasi pendaftaran

- Registrasi bertujuan agar pemilik akun memiliki user ID yang telah diverfikasi admin Kementerian Sosial

- User ID ini yang akan  membedakan satu pengguna dengan lainnya dan digunakan juga untuk mengajukan Usul dan Sanggah

- Siapkan NIK, KK, KTP, dan swafoto dengan KTP

- Ikuti langkah dalam aplikasi Cek Bansos untuk menyelesaikan registrasi, mulai dari mendapatkan kode OTP hingga berhasil verifikasi oleh petugas

- Setelah berhasil registrasi, bisa dilanjutkan menggunaknan fitur.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 30 Agustus 2021, Aldebaran Akan Beri Ancaman Nino Terkait Surat Perijinan

Cara Ajukan Usul

1. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos.

2. Pilih opsi Daftar Usulan.

3. Lengkapi data diri sesuai dengan identitas KTP karena data akan dipadankan dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

4. Masyarakat yang mengajukan usulan sebagai penerima bansos sembako dapat menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

Cara cek penerima bansos Kemensos lewat aplikasi Cek Bansos cukup muda. Aplikasi Cek Bansos bisa jadi alternatif lain untuk cek penerima selain via cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Isu Kehamilan Lesti Kejora hingga Nikah Siri dengan Rizky Billar, Armand Maulana: Dia Masih Langsing

Begini cara cek daftar penerima bansos di apliasi Cek Bansos:

- Buka aplikasi Cek Bansos

- Masuk ke menu Cek Bansos

- Masukkan data diri:

Provinsi
Kabupaten
Kecamatan
Keluarahan/Desa

- Masukkan nama sesuai KTP

- Klik Cari Data

Baca Juga: Reward FF Garena,Segera Tukarkan Kode Redeem FF Terbaru 30 Agustus 2021

Adapun, sayarat penerima bansos sembako secara lengkap adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri

3. Tergolong warga terdampak Covid-19

4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

5. Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

Penggunaan menu Usul dan Sanggah sudah dapat digunakan oleh masyarakat setelah mengunduh aplikasi. Aplikasi Cek Bansos dapat dimiliki secara gratis melalui Play Store dan login dengan alamat email.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x