Petugas Gabungan Tiga Pilar di Kota Tegal Gencarkan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan

- 18 Agustus 2021, 12:17 WIB
Petugas gabungan menertibkan sejumlah pedagang kaki lima dan warung lesehan disepanjang jalan protokol Kota Tegal / kabar tegal
Petugas gabungan menertibkan sejumlah pedagang kaki lima dan warung lesehan disepanjang jalan protokol Kota Tegal / kabar tegal /

Warung Makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diperbolehkan buka dengan menerapkan Protkes yang ketat hingga pukul 20.00 Wib, dengan maksimal pengunjung makan ditempat tiga orang dan waktu maksimal 30 menit,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x