Rusunawa Suradadi Jadi Tempat Isolasi Gratis Pasien Covid-19 Tanpa Gejala

- 19 Juli 2021, 21:23 WIB
Rusunawa Suradadi Kabupaten Tegal difungsikan sebagai tempat isolasi terpusat
Rusunawa Suradadi Kabupaten Tegal difungsikan sebagai tempat isolasi terpusat /Kabar Tegal//Sandy

KABAR TEGAL - Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) Suradadi, Senin 19 Juli 2021 resmi difungsikan sebagai tempat isolasi terpusat bagi pasien OTG (Orang Tanpa Gejala). 

Rusunawa Suradadi ini siap menampung 132 pasien OTG dengan tiap kamar berkapasitas 3 orang, 1 orang di ruang terpisah, dan 2 orang dalam satu ruangan yang sama. Masing-masing kamar sudah dilengkapi dengan kursi, tempat tidur dan lemari, serta kipas angin. 

Untuk dapat dirawat di rusunawa Suradadi, pasien OTG bisa dengan rujukan Puskesmas dan bukti swab PCR, maupun datang sendiri dengan tetap menunjukkan hasil swab PCR yang menyatakan positif Covid-19. 

Baca Juga: Kabupaten Tegal Siapkan Tempat Isolasi Terpusat Sekelas Hotel Berbintang, Ini Fasilitasnya

Berikut alur penerimaan pasien yang ingin menjalani isolasi di rusunawa Suradadi ;

  1. Pasien datang sendiri atau pasien diantar oleh perangkat desa atau instansi lainnya 
  2. Pasien akan diterima oleh petugas 
  3. Petugas kemudian melakukan pengecekan kriteria dan kelengkapan syarat-syarat
  4. Jika memenuhi syarat petugas akan mencata nama, alamat, nomor kamar pasien pada buku register, serta menjelaskan tata tertib di isolasi terpusat, kemudian pasien masuk ke ruangan
  5. Jika tidak memenuhi syarat, petugas akan menyarankan pasien untuk mencari tempat isolasi sesuai kriteria

Kasi Penunjang Non Medis RSUD Suradadi, Amin Yuniato, S.ST., menjelaskan syarat yang harus dilengkapi pasien yang ingin menjalani isolasi terpusat diantaranya hasil tes PCR dari laboratorium maupun Puskesmas. 

Baca Juga: Puluhan Pelajar yang Hendak Demo PPKM di Kota Tegal Diamankan Polisi, Dua Orang Reaktif Covid-19

"Selain KTP dan KK, pasien yang datang akan diminta surat rujukan dari faskes atau puskesmas tempat asal pasien serta hasil PCR-nya. Pasien yang datang sendiri juga tetap boleh dirawat, dengan syarat yang hampir sama, yakni KTP, KK, dan hasil tes PCR yang menyatakan kalau dirinya positif," jelas Amin.

Ditegaskan Amin, isolasi terpusat di rusunawa Suradadi tidak memungut biaya kepada pasien yang akan mendapat perawatan.

"Sepenuhnya gratis, semua biaya ditanggung oleh pemerintah," pungkas Amin.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x