Puluhan Pelajar yang Hendak Demo PPKM di Kota Tegal Diamankan Polisi, Dua Orang Reaktif Covid-19

- 19 Juli 2021, 17:18 WIB
Kapolresta Tegal, AKBP Rita Wulandari Wibowo memberikan keterangan dihadapan awak media terkait puluhan pelajar yang diamankan di Mapolresta/kabar tegal/
Kapolresta Tegal, AKBP Rita Wulandari Wibowo memberikan keterangan dihadapan awak media terkait puluhan pelajar yang diamankan di Mapolresta/kabar tegal/ /Ade W/

KABAR TEGAL - Sekelompok remaja yang terprovokasi berita hoax dimedia sosial Facebook dan WhatsApp story yang di sebarkan secara masiv oleh sumber yang tidak jelas, berhasil diamankan anggota Polresta Tegal setelah mereka berencana melakukan aksi demo, Senin 19 Juli 2021. 

Puluhan remaja dari kelompok tersebut sebagian besar masih berstatus sebagai pelajar menamakan dirinya 'ALLSTAR BERGERAK' yang berasal dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Brebes dan Pemalang. Mereka berencana untuk berkumpul di Alun-alun Kota Tegal dengan tujuan untuk mengikuti demo menolak PPKM Darurat di Balaikota Lama, pukul 10.00 WIB.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo saat ditemui menyampaikan bahwa dari 69 pelajar yang terjaring termakan isu hoax yang beredar di grup-grup WhatsApp. Rita juga menjelaskan sudah mengetahui identitas yang menyebarkan berita hoax berikut adminnya.

Baca Juga: Kabupaten Tegal Siapkan Tempat Isolasi Terpusat Sekelas Hotel Berbintang, Ini Fasilitasnya

"Dari ke 69 anak tersebut kita lakukan Test Swab Antigen dengan hasil terdapat 2 orang reaktif dan langsung kita kirim ke Rusunawa untuk isolasi mandiri, kemudian 7 orang kita lakukan pemeriksaan pendalaman dan 60 orang kita berikan pembinaan melalui orang tua, Dinas asosial dan tokoh masyarakat," terang Rita. 

Kapolresta juga menitipkan pesan kepada semua orang tua agar lebih ketat dalam pengawasan serta selalu mengecek handphone anak-anaknya.

Baca Juga: Simak Bagaimana Perawatan Pasien Covid-19 Sesuai Tingkatan Gejala Berikut Ini!

"Orang tua harus punya andil besar dalam pengawasan terhadap anak-anaknya, untuk lebih ketat pengawasan dengan selalu mengecek handphone anak agar orang tua mengetahui pergaulannya dan sedini mungkin dapat mencegah terjadinya hal-hal yang kurang baik yang dampaknya bisa terpapar virus Covid-19 atau bahkan menjadi pelaku Tindak Pidana," pungkas AKBP Rita.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x