KABAR TEGAL- dr. Lois penyebar informasi kontroversial akhirnya ditangkap polisi pada hari minggu kemarin (11 Juni 2021).
Hal ini dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
"Iya (sudah) ditangkap," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin 12 Juli 2021.
Ramadhan tak menjelaskan secara rinci terkait penangkapan itu.
Baca Juga: Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Khuzaeni: Upaya Pemerintah Harus Dibarengi Kesadaran Masyarakat
Menurutnya penangkapan dilakukan jajaran Polda Metro Jaya.
"Yang jelas kmren, hari minggu jam 4 (16.00) ditangkap sama unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.
Dilansir dari laman Pikiran-Rakyat.com, pemilik nama lengkap dr. Lois Owien itu diketahui kerap kali mengutarakan pendapatnya soal Covid-19 melalui akun Twitter @LSOwien.
Selain mencuitkan mengenai hal-hal yang mengarah bahwa dirinya meragukan atas Covid-19 saat ini, dr. Lois juga beberapa kali mencibir pandangan yang disampaikan para dokter lain.
Baca Juga: Kartu Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Wajib Masuk Pemalang