Camat Margasari Lantik Kades Antar Waktu Kaligayam, Begini Pesan Bupati Tegal

- 7 Juli 2021, 18:42 WIB
Camat Margasari Sularko Bekti Raharjo lantik Kepala Desa (Kades) Kaligayam Eni Triastuti.
Camat Margasari Sularko Bekti Raharjo lantik Kepala Desa (Kades) Kaligayam Eni Triastuti. /

KABAR TEGAL - Camat Margasari Sularko Bekti Raharjo lantik Kepala Desa (Kades) Kaligayam Eni Triastuti hasil pemilihan kepala desa antar waktu.

Eni akan menjalankan tugasnya hingga tahun 2025. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kades Kaligayam ini berlangsung di Aula Kantor Balai Desa Kaligayam, Senin, 5 Juli 2021 pagi.

Membacakan sambutan Bupati Tegal Umi Azizah, Bekti mengucapkan selamat kepada kades Kaligayam atas jabatan yang baru diembannya ini.

Baca Juga: Pegawai RSUD Suradadi yang Nekat Makan di Tempat saat PPKM Darurat Diberikan Sanksi dan Denda

“Selamat bekerja menjalankan amanat negara, amanat rakyat. Semoga tugas dan tanggung jawab saudari sebagai kades dapat dilaksanakan dengan baik dan tuntas, sehingga dirasakan kebermanfaatannya bagi kemajuan desa,” ucap Umi pada sambutannya.

Umi berharap dalam menjalankan tugasnya, kades Kaligayam dapat mengutamakan kepentingan warganya, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak sipil administrasi kependudukan.

“Berikan akses kemudahan hak-hak sipil seperti pembuatan akta kelahiran, kartu identitas anak, akta kematian dan perubahan kartu keluarga tanpa dibebankan sedikitpun biaya,” katanya.

Baca Juga: Penyekatan Exit Tol Adiwerna Dilakukan 24 Jam Non Stop Selama PPKM Darurat

Di akhir sambutannya, Bekti menyampaikan supaya kades Kaligayam dapat beradaptasi dengan lingkungan sekitar, menyesuaikan diri dengan upaya penanganan kasus Covid-19 di desanya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x