Sementara, Kepala Desa Kabukan, Adji Suroso menuturkan dirinya mengetahui kejadian itu malam harinya melalui Camat Tarub.
"Pas kejadian saya tidak tau persis, saya dapat informasi dari Bu Camat malam harinya," tuturnya, Selasa 8 Juni 2021.
Sementara pemilik peternakan sapi yang berlokasi di Desa Kemanggungan Tarub, Taryono mengaku tidak tahu akan ada kejadian seperti itu, karena pihak sekolah sudah dua tahun lebih menjadi langganan.
"Setiap kamis sore rutinitas saya memerah sapi untuk di jual esoknya (Jum'at.red). Sebelumnya susu disimpan di freezer. Saat itu saya ada kepentingan ke luar kota dan pulangnya kaget ada kabar tersebut dari pihak konsumen," jelasnya.
Baca Juga: YLKI: Lebih Baik Naikkan Cukai Rokok daripada Pungut Pajak Sembako
Berdasarkan hasil temuan, usaha peternakan dan pemerahan susu sapi itu tidak memiliki ijin resmi dari dinas terkait, bahkan pihak Desa Kemanggungan melalui Sekdes, Ahmad Farihi mengungkapkan kalau usaha tersebut sama sekali tidak pernah mengajukan perijinan.
Setelah kejadian seperti itu, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal langsung mengambil sample susu perahan tersebut untuk dicek laboratorium terkait kandungannya.
Sampai berita ini diturunkan, Sabtu 12 Juni 2021, belum ada hasil dari proses cek laboratorium.***