Petani Gurem di Kabupaten Tegal Bisa Perluas Lahan Garapan

- 11 Juni 2021, 20:51 WIB
Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie saat Rapat Koordinasi Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses GTRA Kabupaten Tegal di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Tegal.
Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie saat Rapat Koordinasi Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses GTRA Kabupaten Tegal di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Tegal. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

Pembentukan GTRA itu sendiri didasarkan atas Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Baca Juga: DPRD Jateng Soroti Rendahnya Kinerja Keuangan di Pabrik Es Saripetojo Lebaksiu Kabupaten Tegal

Pada susunan keanggotannya, ketua GTRA Kabupaten Tegal dijabat oleh Bupati Tegal, wakil ketua dijabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal dan ketua pelaksana hariannya Kepala Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN.

Adapun anggotanya terdiri atas pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Tegal, pejabat Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN Kabupaten Tegal, tokoh masyarakat, hingga akademisi.

Menanggapi itu, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie mengatakan secepatnya akan dilakukan identifikasi permasalahan atau sengketa di tingkat tapak sampai dengan skema resolusi konfliknya, model redistribusi yang tepat hingga pemberdayaan masyarakatnya.

Baca Juga: Tinjau Pembangunan Tol Semarang-Demak, Jokowi: Kurangi Macet dan Penahan Banjir Rob

“Pendekatan dengan pihak desa juga kita perlukan untuk menggali permasalahan, supaya jelas pula apa yang diinginkan dan kita cari jalan tengahnya. Karena proses penyelesaian konflik lahan seperti ini sudah berlarut-larut,” katanya.

Ardie berharap, masyarakat di kawasan yang mengalami konflik agraria atau situasi ketimpangan dapat secara aktif mendaftarkan area mereka sebagai lokasi pelaksanaan program reforma agraria.

“Misalkan, ada lahan yang secara de jure merupakan milik kehutanan, tetapi secara de facto dikuasai dan digunakan masyarakat, maka GTRA ini nantinya yang akan memfasilitasi penyelesaian konfliknya, termasuk mengusulkannya kepada menteri sebagai TORA,” kata Ardie.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x