Dikepung Daerah Zona Merah Covid-19, Tiga Pilar Kota Tegal Semprot Disinfektan di Sejumlah Ruas Jalan

- 9 Juni 2021, 10:30 WIB
Mobil Pemadam Kebakaran digunakan untuk menyemprotkan cairan disinfektan di sejumlah ruas jalan Kota Tegal, Selasa, 8 Juni 2021.
Mobil Pemadam Kebakaran digunakan untuk menyemprotkan cairan disinfektan di sejumlah ruas jalan Kota Tegal, Selasa, 8 Juni 2021. /Dok.Humas Polres Kota Tegal/

Karena keterbatasan mobil penyemprotan maka kegiatan ini tidak bisa sekaligus menjangkau seluruh wilayah Kota Tegal namun kita laksanakan sesuai jadwal.

Baca Juga: Delapan Zona Merah Covid-19 di Jateng Diberi Instruksi Khusus

"Sasaran penyemprotan, imbuhnya, semua fasilitas umum yang banyak didatangi warga masyarakat, sedangkan untuk pemukiman penduduk akan mengefektifkan penyemprotan secara perorangan," pungkas Kapolres.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x