Pendaftaran BLT BPUM Tahap II Tahun 2021 Kabupaten Tegal Sudah Dibuka, Simak Persyaratannya!

- 5 Juni 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi BLT BPUM Tahap II Tahun 2021 di Kabupaten Tegal.
Ilustrasi BLT BPUM Tahap II Tahun 2021 di Kabupaten Tegal. /Dok. Komite UMKM/

5. Dalam satu keluarga boleh mengajukan usulan BPUM Tahap II Tahun 2021 lebih dari satu (satu) orang sepanjang mereka pelaku usaha mikro.

6. Pendaftaran BPUM Tahap II Tahun 2021 dilakukan secara online melalui tautan bit.ly/BPUM2021KabTegal atau secara manual dengan datang langsung ke kantor Pemerintah Desa/Kelurahan setempat.

Baca Juga: Tergiur Hasil Menguntungkan, Petani di Kagok Pindah Haluan dari Jagung ke Tanam Porang

7. Pendaftaran online akan ditutup pada Senin, 14 Juni 2021.

8. Berkas persyaratan seperti fotocopy E-KTP, fotocopy KK, fotocopy surat IUMK/NIB atau Surat Keterangan Usaha dari Pemerintah Desa/Kelurahan setempat harus sudah diserahkan petugas Pemerintah Desa/Kelurahan setempat pada Senin, 14 Juni 2021 di jam kerja.

9. Untuk informasi lebih lanjut hubungi Call Center 082313513088.

10. Penerima BPUM 2020 dapat mengajukan BPUM Tahap II Tahun 2021 sepanjang memenuhi syarat tersebut dan mengikuti prosedur pendaftaran.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x