Caranya lewat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bisa diakses melalui situs web https://sscasn.bkn.go.id/.
Selengkapnya baca disini.
Baca Juga: Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Tegal Tegur Pengemudi Pick Up yang Angkut Muatan Orang
Warga Desak Pemkab Tegal Perbaiki 11 Ruas Jalan Rusak di Tiga Kecamatan, DPRD: Perlu Perhatian Serius
Warga di wilayah pantura mendesak Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tegal untuk segera memperbaiki jalan yang rusak.
Setidaknya ada 11 ruas jalan di tiga kecamatan yang mengalami kerusakan yang sangat parah.
11 ruas jalan yang rusak tersebut berada di Kecamatan Kramat, Suradadi dan Warureja.
Selengkapnya baca disini.***