Pemkot Tegal Berhasil Turunkan Angka Stunting

- 20 Mei 2021, 17:06 WIB
Dedy Yon mengungkapkan angka stunting Kota Tegal lebih rendah bila dibandingkan dengan angka stunting Jawa tengah dan telah jauh melampaui target nasional yang ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dedy Yon mengungkapkan angka stunting Kota Tegal lebih rendah bila dibandingkan dengan angka stunting Jawa tengah dan telah jauh melampaui target nasional yang ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). /

KABAR TEGAL- Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal berkomitmen menurunkan angka stunting di Kota Tegal. Terbukti Pemkot berhasil menurunkan angka stunting dari 6,57% pada tahun 2019 menjadi 4,76% di tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono saat memberikan sambutan pada Rembug Stunting Kota Tegal yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tegal, dan dilakukan secara tatap muka dan virtual yang diikuti oleh seluruh OPD dan Kelurahan se-Kota Tegal serta stakeholder lainnya di Ruang Adipura Kota Tegal, Kamis, 20 Mei 2021.

Komitmen Pemkot Tegal juga diperkuat dengan dilakukan penandatanganan komitmen bersama terkait intervensi pencegahan dan penurunan stunting.

Baca Juga: Percepat Pencapaian Swasembada Pangan, Kodim 0712/Tegal Gelar Pendampingan Hanpangan

Komitmen bersama tersebut ditandatangani secara digital menggunakan smartphone oleh Wali Kota Tegal yang diikuti semua pejabat di lingkungan Pemkot Tegal dan stakeholder lainnya.

Dedy Yon mengungkapkan angka stunting Kota Tegal lebih rendah bila dibandingkan dengan angka stunting Jawa tengah dan telah jauh melampaui target nasional yang ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Tentunya kita semua patut bersyukur atas capaian ini, dan jadikan prestasi ini sebagai motivasi bersama agar prevalensi stunting di Kota Tegal semakin menurun," ungkap Dedy Yon.

Baca Juga: Perpanjang SKCK di Polres Tegal Kini Bisa Melalui WhatsApp

Dedy Yon menyampaikan bahwa, berdasarkan keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 10/ M.PPN/ HK/02/2021 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/ Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022, Kota Tegal ditetapkan sebagai salah satu lokus intervensi stunting tahun 2022.

Halaman:

Editor: Dasuki Raswadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x