Jelang Lebaran, 8000 Botol Miras Dimusnahkan di Kabupaten Tegal

- 7 Mei 2021, 14:35 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat menyaksikan pemusnahan 8000 botol minuman keras di Kabupaten Tegal.
Bupati Tegal Umi Azizah saat menyaksikan pemusnahan 8000 botol minuman keras di Kabupaten Tegal. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan menggelar Operasi Ketupat 2021 untuk mencegah penyebaran virus melalui penyekatan dan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 12 hari, terhitung sejak tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat saat merayakan Idul Fitri serta terhindar dari bahaya Covid-19.

Baca Juga: Nekat Mudik, 329 Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Kecipir Brebes

Untuk itu, selain mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang humanis, Polri juga akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional sebagai upaya terakhir penanganan pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali, termasuk pelaku atau oknum di masyarakat yang dinilai menghambat upaya Pemerintah dalam menekan penularan virus serta menyebabkan timbulnya dampak kesehatan seperti terciptanya klaster baru Covid-19.

Ditemui usai apel gelar pasukan, Umi menyampaikan dukungannya pada pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 ini.

“Kami siap mendukung mobilisasi sumber daya guna mendukung suksesnya pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 ini sebagai bagian dari upaya besar bangsa ini dalam mencegah kenaikan kasus baru Covid-19 yang biasanya meningkat tajam usai libur panjang,” kata Umi.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x