Jelang Lebaran, 8000 Botol Miras Dimusnahkan di Kabupaten Tegal

- 7 Mei 2021, 14:35 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat menyaksikan pemusnahan 8000 botol minuman keras di Kabupaten Tegal.
Bupati Tegal Umi Azizah saat menyaksikan pemusnahan 8000 botol minuman keras di Kabupaten Tegal. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Bupati Tegal Umi Azizah menyaksikan pemusnahan barang bukti 8.000 botol minuman keras (miras) yang disita dari perkara pidana ringan penjualan, Rabu, 7 Mei 2021.

Pemusnahan miras dari berbagai jenis dan merek tersebut dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang dan disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tegal.

Sebelumnya, pada apel gelar pasukan tersebut, Umi menyampaikan pesan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tentang pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dari sambutan yang dibacakannya.

Baca Juga: Cek Protokol Kesehatan, Kapolres Tegal dan Forkopimda Blusukan ke Pusat Perbelanjaan

Gelar apel tersebut merupakan pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 untuk mengamankan momen perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah.

Listyo mengatakan kebijakan Pemerintah yang kembali melarang mudik Lebaran tahun ini lebih dikarenakan situasi pandemi yang belum usai.

Belajar dari India, Pemerintah tidak ingin lengah sehingga tsunami kasus baru Covid-19 di sana terjadi di Indonesia. Lebih lanjut Listyo mengungkapkan ada tiga varian baru Covid-19, masing-masing dari negara Inggris, India, dan Afrika Selatan yang sudah masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri, UPPKH Kecamatan Pangkah Santuni Kaum Mustahik

Sementara, perayaan Idul Fitri berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19 akibat aktifitas masyarakat yang bertambah, seperti kegiatan peribadatan, kegiatan di sentra ekonomi, objek wisata dan kegiatan lainnya seperti halal bi halal.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan menggelar Operasi Ketupat 2021 untuk mencegah penyebaran virus melalui penyekatan dan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 12 hari, terhitung sejak tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat saat merayakan Idul Fitri serta terhindar dari bahaya Covid-19.

Baca Juga: Nekat Mudik, 329 Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Kecipir Brebes

Untuk itu, selain mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang humanis, Polri juga akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional sebagai upaya terakhir penanganan pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali, termasuk pelaku atau oknum di masyarakat yang dinilai menghambat upaya Pemerintah dalam menekan penularan virus serta menyebabkan timbulnya dampak kesehatan seperti terciptanya klaster baru Covid-19.

Ditemui usai apel gelar pasukan, Umi menyampaikan dukungannya pada pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 ini.

“Kami siap mendukung mobilisasi sumber daya guna mendukung suksesnya pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 ini sebagai bagian dari upaya besar bangsa ini dalam mencegah kenaikan kasus baru Covid-19 yang biasanya meningkat tajam usai libur panjang,” kata Umi.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x