Melalui KOPEK, Satlantas Polres Tegal Kota Tilang Kendaraan Parkir Liar di Jalan Pancasila

- 30 Maret 2021, 13:16 WIB
Sejumlah kendaraan ditilang Satlantas Polres Tegal Kota karena kedapatan parkir liar di Jalan Pancasila Kota Tegal, Senin, 29 Maret 2021.
Sejumlah kendaraan ditilang Satlantas Polres Tegal Kota karena kedapatan parkir liar di Jalan Pancasila Kota Tegal, Senin, 29 Maret 2021. /

Mereka yang melanggar terpantau dari ruang Traffic Management Center (TMC).

“Saat ini kami masih bersentuhan dengan masyarakat, karena kami masih mengedukasi masyarakat. Jadi kami tidak lantas cuek. Mereka terekam kamera, lalu mendapatkan konfirmasi tilang elektronik,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau agar pengunjung Jalan Pancasila untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang sudah disediakan Dinas Perhubungan Kota Tegal.

Baca Juga: Polres Banjarnegara Gelar Operasi Pekat Jelang Ramadhan, 9 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia

Yaitu di Halaman Menara Waterleiding, Jalan Tentara Pelajar, dan Jalan Lawu Kota Tegal.

Ia juga mengingatkan agar pemilik rumah makan ikut menyosialisasikan kepada pengunjung.

“Kami akan lihat progres seminggu ke depan. Makin berkurang, tetap, atau tidak ada reaksi. Kami akan evaluasi,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x