Sejalan dengan hal tersebut, penerapan pembayaran non tunai juga menjadi adaptasi kebiasaan baru selama pandemi Covid-19.
Karena dengan pembayaran non tunai maka mengurangi sentuhan langsung dan mengurangi resiko penularan Covid-19.
Baca Juga: Cerita Menarik Dibalik Berdirinya Wisata Lembah Rembulan
Sementara itu, Umi mengatakan penerapan pembayaran secara non tunai merupakan pesan motivasi dan semangat dari gubernur dalam mewujudkan Jawa Tengah yang berintegritas, mboten korupsi, mboten ngapusi.
Karena sistem non tunai atau cashless ini dapat menekan kebocoran penerimaan retribusi dan mencegah terjadinya praktik yang tidak terpuji yang dapat terjadi di mana saja.
“Harapan saya dengan hadirnya teknologi ini yang disertai sistem pengawasan dan pengendalian yang memadai serta didukung edukasi yang baik kepada wisatawan semakin meminimalisir praktik merugikan keuangan pemda,” tegas Umi.
Baca Juga: Kisah Haru Nenek Jamali, Lansia Berusia 90 Tahun yang Tinggal Sebatang Kara di Gubug Tua
Di tempat yang sama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal M. Taufik Amrozy menjelaskan sistem pembayaran non tunai ini menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS. Sehingga pembayaran dapat dilakukan dari aplikasi apa saja hanya dengan satu kode QR.
“Aplikasi itu di antaranya Gopay, ShopeePay, Ovo, LinkAja, Dana dan sebagainya. QRIS ini merupakan pembayaran yang kekinian, pengeluaran tercatat, aman, cepat, nyaman, efisien serta higienis,” jelasnya.***