Sah! Umi Azizah Angkat 270 Orang PPPK Pemkab Tegal

- 28 Februari 2021, 02:16 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah pada acara pengangkatan dan penyerahan perjanjian kerja berlangsung di Pendopo Amangkurat.
Bupati Tegal Umi Azizah pada acara pengangkatan dan penyerahan perjanjian kerja berlangsung di Pendopo Amangkurat. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

Baca Juga: Pendamping PKH Kecamatan Kedungbanteng Dapat Prioritas Vaksin Tahap Kedua

Dengan demikian, PPPK yang baru diangkat ini akan mulai aktif bekerja dar tanggal 1 Maret 2021 hingga 28 Februari 2026. Namun demikian, bagi PPPK yang konditenya dinilai tidak baik, tidak mencapai target kinerja, bisa saja masa kerjanya tidak diperpanjang.

Bahkan juga bisa diberhentikan sewaktu-waktu manakala terlibat kasus kejahatan atau pidana tertentu dan melakukan kesalahan fatal sehingga terkategori pelanggaran disiplin berat.

Menanggapi hal tersebut, salah satu penerima SK pengangkatan PPPK, Dewi Retno Wati, mengatakan jika pengangkatan ini adalah kesempatan baik baginya untuk bekerja lebih serius dan fokus. Ia pun berjanji akan mengembangkan kompetensi sebagaimana bidang yang digelutinya.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x