Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal, Jasri Umar, S.H.,M.H., berterimakasih karena sudah mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat terutama dari mahasiswa.
"Saya sangat berterimakasih kepada mahasiswa karena sudah mendukung kami dalam menuntaskan kasus yang sedang kami tangani ini," ucap Jasri.
Baca Juga: Jelang Persidangan Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel Mengaku Takut Ditahan
Jasri Umar mengatakan, keempat kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) masih terus berjalan dan sampai pada tingkat penyelidikan.
"Pada hari Kamis, 18 Februari 2021 kami akan menyampaikan dan menentukan mana kasus yang akan naik ke tingkat penyidikan dan mana yang akan berhenti," ucap Jasri Umar.
Untuk informasi, saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal sedang menyelidiki 4 kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilaporkan masyarakat. Laporan tersebut meliputi proyek Alun-alun Kota Tegal, proyek Taman Pancasila, GOR Tegal Selatan dan dana bantuan Covid-19. Satgas menerima keempat laporan tersebut pada Januari 2021 lalu.***