Disdukpencapil dan DPMPTSP Kota Tegal, Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi

- 22 Desember 2020, 18:26 WIB
Menurut Basuki capaian WBK membuktikan bahwa Jakwir Cetem betul sebuah inovasi yang luar biasa.
Menurut Basuki capaian WBK membuktikan bahwa Jakwir Cetem betul sebuah inovasi yang luar biasa. /

KABAR TEGAL -  Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih penghargaan sebagai unit kerja menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang diberikan oleh Kemetrian Pendayagunaan Apararur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB), yang diberikan secara virtual, melalui Zoom meeting, Senin (21 DESEMBER 2020).

Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi yang hadir melalui zoom meeting, di kantor DPMPTSP kota Tegal menyampaikan, dengan diraihnya penghargaan menuju zona integrasi WBK, baik Disdukpencapil maupun DPMPTSP tentunya akan menambah kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah terutama didalam penanganan masalah korupsi.
Menurutnya, dengan penghargaan tersebut berarti Pemerintah Kota Tegal mendapatkan kepercayaan dari Kementerian PAN RB, dimana tim penilai dari Kementerian PAN RB sudah melakukan seleksi baik secara online maupun kunjungan lapangan.

Johardi berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, khususnya OPD yang melakukan pelayanan publik juga bisa memberikan pelayanan bagus dan maksimal kepada masyarakat.

Kepala DPMPTSP, Dyah Kemala Sintha menyampaikan ada beberapa hal yang dijadikan unsur penilaian diantaranya kode etik, akuntabilitas kinerja, transparansi, managemen Sumberdaya dan administrasi.
"Ada tim dari Kementerian PAN RB yang secara acak menanyakan kepada masyarakat yang sudah dilayani oleh DPMPTSP, apakah pelayanan dari DPMPSTP ini betul-betul bersih, apakah ada atau tidak pungutan liar, gratifikasi, transparan dan akuntabel," ujar Dyah Kamala Sintha

Sebelumnya DPMPTSP mengirimkan data sekitar 100-an data masyarakat yang pernah dilayani DPMPTSP Kota Tegal selama satu tahun terakhir, dan dari 100 masyarakat tersebut, tim penilai akan mengambil 30 sampel secara acak. Dan dari hasil pengecekan 30 sampel tersebut akan di cari informasi apakah dalam pelayanannya DPMPTSP Kota Tegal melakukan pungutan liar atau tidak?, ada gratifikasi atau tidak?. Intinya menurut Dyah Kemala Sintha ada pada pelayanan masyarakat yang bebas dari pungutan liar.

Kepala Disdukpencapil Kota Tegal, Basuki menyampaikan untuk Disdukpencapil, sebenarnya inovasi Jakwir Cetem, itu sebagai media pengungkit, bahwa Dispendukcapil bisa mendapatkan predikat WBK, karena terbukti dengan Dispendukcapil, 23 jenis layanan yang ada di Disdukpencapil, semua berlayanan online, dan ini berarti menghindari pola-pola calo dan sebagainya. Karenamelalui Aplikasi Jakwir Cetem ini pelayanan bisa dilakukan secara langsung, terintegrasi cepat dan mudah serta masyarakat dimudahkan untuk mendapatkan dokumen karena diantar menggunakan aplikasi grab.

Menurut Basuki capaian WBK membuktikan bahwa Jakwir Cetem betul sebuah inovasi yang luar biasa." WBK yang sekarang kita raih itu bukan dengan cara yang mudah, dan harus dipertahankan, dengan aplikasi ini, dilapangan tidak ada calo dan pungutan apapun, ini suatu kebanggaan dari unit kerja Disdukpencapil," tutur Kepala Disdukpencapil.

Ketua Panitia Penilaian dari Kementerian PAN RB Jufri Rahman, menyampaikan bahwa pemberian penghargaan WBK ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kementerian PAN RB setiap tahun, saat memperingati Hari Anti Korupsi Internasional.
Jufri Rahman menyampaikan bahwa hal ini sengaja dilakukan agar melalui momentum

Hari Anti Korupsi Sedunia ini mampu menjadi pemicu Pemerintah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi secara kongkrit, sistematis dan berkelanjutan.
"Apresiasi melalui penghargaan WBK dan WBBM ini laksanakan rutin setiap tahun dilaksanakan, sebagai satu rangkaian kegiatan

Halaman:

Editor: Dasuki Raswadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x