'Jateng di Rumah Saja' Berikut Ini Tempat-tempat di Kabupaten Tegal yang Ditutup Selama Dua Hari

- 5 Februari 2021, 14:24 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat meninjau pelaksanaan protokol kesehatan Taman Wisata Edukasi Rodjo Tater, Desa Bogares, Kecamatan Pangkah.
Bupati Tegal Umi Azizah saat meninjau pelaksanaan protokol kesehatan Taman Wisata Edukasi Rodjo Tater, Desa Bogares, Kecamatan Pangkah. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

Informasi selengkapnya mengenai Surat Edaran Bupati Tegal Nomor 443.5/B.0157 Tahun 2021 tersebut dapat diunduh para tautan berikut :

https://s.id/EdaranBupatiTegalJateng2HariDirumah

Dirinya pun menambahkan, selama pelaksanaan Jateng di Rumah Saja akan dilakukan operasi yustisi serentak penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Tegal. Operasi yustisi tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, Kodim 0712/Tegal, Polres Tegal dan instansi terkait lainnya di wilayah Kabupaten Tegal.***

 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x