Danramil Paguyangan Beberkan Poin-poin Penting Terkait Arahan Gubernur 'Jateng di Rumah Saja'

- 5 Februari 2021, 14:10 WIB
Petugas saat sedang mensosialisasikan gerakan 'Jateng di Rumah Saja'.
Petugas saat sedang mensosialisasikan gerakan 'Jateng di Rumah Saja'. /Dok.Kodim Brebes/

KABAR TEGAL - Menindaklanjuti atas kebijakan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang gerakan Jateng di Rumah Saja diberlakukan esok, Sabtu-Minggu, 6-7 Februari 2021.

Dalam sejumlah ketentuan mengenai hal tersebut yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tertanggal 2 Februari 2021.

Dalam SE tersebut, Komandan Koramil 11 Paguyangan Kapten Arh Suryadi, SH bersama Kapolsek Paguyangan mengajak masyarakatnya agar tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada Sabtu dan Minggu besok.

Baca Juga: Kreatif! Pakai Kostum Wayang, Polresta Surakarta Himbau Warga Patuhi Prokes di Pasar

“Berikut poin-poin penting gerakan Jateng di Rumah Saja” Kata Danramil

“Diantaranya Pasar, toko, dan tempat wisata ditutup. Tempat yang berpotensi memunculkan kerumunan seperti di bawah ini bakal ditutup selama dua hari, meliputi Car free day, Mal, Pasar, Jalan, Tempat wisata, Pembatasan hajatan dan pernikahan (dilaksanakan tanpa mengundang tamu), Kegiatan lain yang berpotensi memunculkan kerumunan," tegas Kapten Suryadi.

“Adapun pengecualian untuk sektor esensial, diantaranya meliputi Fasilitas kesehatan, Kebencanaan, Perbankan, Keamanan, Energi, Komunikasi dan tekologi, informasi, Keuangan, Logistik, Kebutuhan pokok masyarakat, Perhotelan, Konstruksi, Industri strategis, Pelayanan dasar, Utilitas public dan Industri vital nasional," imbuhnya.

Baca Juga: Wajib Tau! Bagi Orang Tua dan Wali, Persyaratan PPDB 2021 Untuk TK, SD, SMP, SMA/SMK

Sementara Iptu Kasam, SH Kapolsek Paguyangan menambahkan bahwa “Operasi yustisi di setiap wilayah diantaranya Satpol PP, TNI/Polri, dan instansi terkait di setiap wilayah yang akan menggelar operasi yustisi serentak demi menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan," paparnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x