Empat Kafe di Kabupaten Tegal Langgar Aturan PPKM Lokal, Ini Sanksi yang Diberikan

- 2 Februari 2021, 23:00 WIB
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal saat memberikan pembinaan tentang jam operasional buka salah satu kedai kopi di Kabupaten Tegal, Senin, 1 Februari 2021.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal saat memberikan pembinaan tentang jam operasional buka salah satu kedai kopi di Kabupaten Tegal, Senin, 1 Februari 2021. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Provinsi Jawa Tengah Tri Harso yang memantau jalannya operasi yustisi mengatakan jika petugas Satpol PP Kabupaten Tegal sudah cukup sabar dan telaten dalam menangani sejumlah pelaku usaha yang membandel, tidak mendukung upaya bersama memutus rantai penularan Covid-19 dengan membatasi jam operasionalnya hingga pukul 21.00.

Tri mengungkapkan jika pendekatan petugas Satpol PP Kabupaten Tegal kepada warganya sudah luar biasa dan terbilang sabar. Jikapun kemudian kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal meningkat bukan disebabkan petugas penegak disiplinnya yang dinilai sudah bekerja dengan sangat baik, melainkan kepatuhan warganya yang kurang dalam menaati aturan protokol kesehatan.

Baca Juga: Dinilai Sama Baiknya Seperti Tes Swab, Tes Saliva Lebih Nyaman Karena Gunakan Liur 

Sekembalinya ke provinsi, pihaknya akan mengevaluasi dukungan pelaksanaan PPKM di Kabupaten Tegal ini.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x