Masyarakat Wajib Tahu! Ini Tiga Agenda Kebijakan Pembangunan Daerah di Kabupaten Tegal Tahun 2022

- 29 Januari 2021, 09:46 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat memimpin Forum Virtual Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2022 di Ruang Rapat Sekda, Kamis, 28 Januari 2021.
Bupati Tegal Umi Azizah saat memimpin Forum Virtual Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2022 di Ruang Rapat Sekda, Kamis, 28 Januari 2021. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Bupati Tegal Umi Azizah mengarahkan agenda kebijakan pembangunan daerahnya di tahun 2022 pada tiga hal, yaitu pemulihan dan penguatan kondisi sosial-ekonomi masyarakat, penataan ruang perkotaan untuk menciptakan kota sehat dan percepatan pembangunan ekonomi kawasan Brebes-Tegal-Pemalang (Bregasmalang).

Hal tersebut disampaikan Umi saat memimpin Forum Virtual Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2022 di Ruang Rapat Sekda, Kamis, 28 Januari 2021.

Umi menuturkan, situasi pandemi telah mendisrupsi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakatnya. Upaya pemulihannya di tahun ini masih menjadi agenda lanjutan kebijakan pembangunan tahun 2022, ditambah dengan upaya penguatan.

Baca Juga: Viral di Medsos, Tim Resmob Polres Jakut Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi

“Orientasi kebijakan pembangunan Kabupaten Tegal tahun 2022 masih relevan dengan tahun 2021 ini dengan penekanannya pada upaya pemulihan ditambah penguatan," ujar Umi.

Sedangkan pembangunan infrastruktur dan penataan ruang perkotaan menjadi agenda kebijakan pembangunan prioritas kedua di tahun 2022. Umi mendorong agar penataan ruang Kota Slawi sebagai pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa Kabupaten Tegal bisa menciptakan tata lingkungan hunian yang aman, nyaman dan berjati diri.

Sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan ekonomi di kawasan Bregasmalang, Bupati Tegal pun menempatkan kebijakan nasional ini ke dalam agenda prioritas ketiga kebijakan pembangunan daerahnya di tahun 2022.

Baca Juga: Agar Lebih Humanis dan Ahli Agama, Polri Akan Rekrut Santri Untuk Jadi Anggota Kepolisian

“Kita sudah diamanati (Pemerintah) pusat untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan yang salah satunya ada Bregasmalang ini yang nilai investasinya mencapai Rp 3,5 triliun. Untuk itu, alokasi program dan sumberdaya untuk mendukung pelaksanaannya menjadi agenda prioritas kita yang ketiga," pungkas Umi.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x