Sokong Pendidikan Nasional Hadapi Covid-19, Realisasi Anggaran PEN Capai Rp423,23T

- 26 November 2020, 05:02 WIB
Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin (kiri) memberikan pemaparan Update PEN serta BSU-PTK Kemenag dan Kemendikbud bersama Menteri Agama Fachrul Razi (tengah), dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan), saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin (kiri) memberikan pemaparan Update PEN serta BSU-PTK Kemenag dan Kemendikbud bersama Menteri Agama Fachrul Razi (tengah), dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan), saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/11/2020). /

KABAR TEGAL - Guna mendukung proses kegiatan belajar mengajar, Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,79 Triliun untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Dana tersebut dialokasikan pemerintah untuk dipergunakan sebagai subsidi pembelajaran jarak jauh di madrasah, subsidi kuota internet untuk mahasiswa, bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam dan pesantren, madrasah diniyah takmiliyah dan lembaga pendidikan Alquran.

“Dana ini termasuk untuk menyediakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS dan Bantuan Subsidi Kuota Internet. Dalam kaitan pendidikan itu, bantuan juga akan menyasar madrasah diniyah takmiliyah, dan lembaga pendidikan Alquran, serta bantuan untuk guru Raudhatul Athfal (RA)/Madarasah, dan guru Pendidikan Agama Islam,” tutur Menteri Agama, Fachrul Razi dalam Konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Menteri Agama melanjutkan, Kementerian yang ia pimpin, juga mendapatkan alokasi anggaran BSU sebesar Rp1,15 Triliunyang akan disalurkan kepada guru Non PNS RA/Madrasah, guru Non PNS Pendidikan Agama Islam, guru Non PNS Katolik, guru Non PNS Buddha, dan guru Non PNS Konghucu sejumlah 637.408 orang. 

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Guru Honorer, Tahun Depan Semua Berkesempatan Ikuti Tes Seleksi P3K

Sementara BSU untuk Dosen PTKI, Ustadz Pendidikan Diniyah Formal/Satuan Pendidikan Mu’adalah dan Ma’had Aly, Tenaga Kependidikan RA/Madrasah, Tenaga Kependidikan PTKI, Guru Pendidikan Keagamaan Kristen dan Guru Pendidikan Keagamaan Hindu sedang menunggu persetujuan.

“BSU yang diberikan berjumlah Rp1,8 juta per penerima manfaat yang akan diberikan dalam satu kali pencairan mulai awal Desember 2020,” ujarnya.

Sedangkan total anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Bantuan Internet Siswa, Mahasiswa, dan Guru untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Kementerian Agama telah dialokasikan sebesar Rp1,16 Triliun.

Baca Juga: Presiden : Semangat Dakwah Adalah Merangkul, Bukan Memukul

Alokasi anggaran ini mencakup Rp1,15 Triliun bagi 9,9 juta siswa madrasah dan 1,1 juta mahasiswa pendidikan agama Islam, Rp3 Miliar untuk 200 Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Swasta, Rp316 juta untuk 1.442 mahasiswa dan 139 dosen pendidikan agama Buddha.

“Serta Rp1,6 Miliar untuk Pendidikan Agama Hindu yang akan dibagi sesuai kebutuhan ke seluruh tingkat Pendidikan,” papar Menteri Agama.

Ia menambahkan, Kemenag bersama dengan kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemndekbud), juga menyediakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS dan Bantuan Subsidi Kuota Internet. Sementeara, untuk injeksi kuota data akan dilakukan Kemenag pada akhir November hingga awal Desember 2020, sedangkan  Bantuan Internet Siswa akan mulai dicairkan pada awal Desember 2020.

Baca Juga: Ganjar : Tidak Usah Ada Libur Panjang Akhir Tahun

Kuota Data Internet Hadir di tengah Masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp3,6 Triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (BSU PTK), dengan sasaran lebih dari 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan Non PNS di seluruh Indonesia. Bantuan Subsidi Upah ini diberikan sejumlah Rp1,8 juta bagi setiap pendidik dan tenaga kependidikan Non-PNS dengan persyaratan pencairan yang sangat mudah.

Untuk Bantuan Kuota Data Internet, Mendikbud menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan alokasi anggaran sebesar Rp5,5 Triliun, bagi pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia. Ia merinci, bantuan Kuota Data Internet sejumlah 100 GB, dialokasikan 50 GB setiap bulannya untuk bisa dimanfaatkan oleh setiap jenjang pendidikan negeri maupun swasta.

“Sebanyak 35,5 juta pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia telah menerima manfaat ini sejak peluncuran program pada September 2020,” terangnya.

Baca Juga: Survey Publik : Mayoritas Responden Mendukung Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

Sementara itu, realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kembali menunjukkan peningkatan.  Berdasarkan data pada 23 November 2020, realisasi anggaran PEN telah mencapai 60,9% atau Rp423,23 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp695,2 Triliun, naik Rp59,57 Triliun atau hampir Rp60 Triliun dari realisasi Oktober 2020 sebesar Rp363,66 Triliun.

Dalam konferensi pers tersebut, Mendikbud menyatakan bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat yang sedang mengalami krisis kesehatan, ekonomi, dan pembelajaran bahwa di masa pandemi ini. Oleh karena itu, ia menyebut Kemendikbud mulai bergerak melalui efisiensi di dalam dan memperjuangkan alokasi anggaran.

Fokus Pada Dua Sektor

Lebih lanjut, dalam upaya mempercepat penyerapan anggaran, Kepala Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikinmenjelaskan bahwa telah dilakukan realokasi anggaran PEN dengan memberikan fokus pada sektor perlindungan sosial dan sektor kesehatan. 

Baca Juga: Wisata Kesehatan Jamu Kalibakung Dikunjungi Bupati Karanganyar

“Sektor perlindungan nasional naik menjadi Rp234,33 Triliun dari sebelumnya Rp203,9 Triliun, sedangkan sektor/program penanganan kesehatan naik menjadi Rp97,26 Triliun dari semula Rp87,55 Triliun,” jelasnya.

Budi mengatakan, kenaikan yang cukup besar di sektor kesehatan ini terkait dengan rencana pemerintah untuk melakukan program vaksinasi. Dari enam sektor dalam anggaran PEN, kata dia, realisasi tertinggi ditunjukkan oleh sektor perlindungan sosial dan UMKM, masing-masing sebesar 86,88% atau Rp203,6 triliun dari pagu anggaran Rp234,34 Triliun untuk sektor perlindungan sosial, dan 84,53% atau Rp97,05 triliun atau dari pagu anggaran Rp114,81 Triliun untuk sektor UMKM.

Selanjutnya, pencairan dana PEN untuk sektor Kementerian/Lembaga termasuk Pemda mencapai realisasi 54,66% atau Rp36,06 Triliun dari pagu anggaran Rp65,97 Triliun.

Baca Juga: Wisata Kesehatan Jamu Kalibakung Dikunjungi Bupati Karanganyar

“Saya sampaikan ringkasannya di sektor kesehatan sudah disalurkan Rp 36,609 triliun atau 40,81 persen dari pagu anggaran, di sektor insentif usaha sudah disalurkan Rp 44,82 triliun atau 37,16 persen dari pagu anggaran Rp201,61 Triliun. Lalu, untuk sektor pembiayaan korporasi sudah terealisasi sebesar 3,22% atau Rp2 triliun dari pagu anggaran Rp62,22 Triliun,” paparnya. ***

Sumber : Kominfo

Editor: Chaerul Azmi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x