Survey Publik : Mayoritas Responden Mendukung Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

- 26 November 2020, 04:16 WIB
Hasil survei yang dilakukan Y-Publica terkait wacana perubahan jabatan presiden satu periode. (ANTARA/HO-Y-Publica)
Hasil survei yang dilakukan Y-Publica terkait wacana perubahan jabatan presiden satu periode. (ANTARA/HO-Y-Publica) /

KABAR TEGAL - Survei Center for Political Communication Studies (CPCS) menunjukkan mayoritas responden menyetujui atau mendukung wacana Presiden cukup menjabat sekali masa jabatan selama tujuh tahun.

"Mayoritas publik setuju perubahan ketentuan agar presiden menjabat cukup satu periode saja selama tujuh tahun," kata Direktur Eksekutif CPCS Tri Okta SK dalam siaran pers, di Jakarta, Rabu (25 November 2020).

Okta menyebutkan sebanyak 86,3 persen menyatakan setuju usulan perubahan masa jabatan Presiden tersebut, sementara yang tidak setuju hanya 13,7 persen.

Baca Juga: Terbongkar! Menteri KKP Edhi Prabowo Gunakan Uang Suap Hingga Rp3,4 M Untuk Belanja Barang Mewah

Namun, kata Okta, kalangan yang tidak setuju mengkhawatirkan kecenderungan otoritarianisme jika pemimpin terlalu lama berkuasa. Bahkan, ingin agar presiden cukup menjabat satu periode saja.

Dengan demikian, kata Okta, presiden bisa punya cukup waktu untuk menyelesaikan program-programnya, lalu tidak disibukkan untuk memikirkan bagaimana caranya maju mencalonkan diri kembali.

Survei CPCS dilakukan pada 11-20 November 2020, dengan jumlah responden 1.200 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia, melalui sambungan telepon terhadap responden yang dipilih secara acak dari survei sebelumnya sejak 2019.

"Margin of error" survei sebesar kurang lebih 2,9 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x