Terbongkar! Menteri KKP Edhi Prabowo Gunakan Uang Suap Hingga Rp3,4 M Untuk Belanja Barang Mewah

- 26 November 2020, 01:18 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25 November 2020). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25 November 2020). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww /

KABAR TEGAL - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo disebut menggunakan uang suap hingga Rp3,4 miliar untuk berbelanja barang-barang mewah di Honolulu, Amerika Serikat.

"Selanjutnya pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening ABT (Ahmad Bahtiar) ke rekening di salah satu bank atas nama AF (Ainul Fiqih) sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan EP (Edhy Prabowo), IRW (Iis Rosyati Dewi), SAF (Safri) dan APM (Andreu Pribadi Misata) antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK Jakarta, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, KIARA: Usut Tuntas Ekspor Benih Lobster

Belanja tersebut dilakukan pada 21 sampai dengan 23 November 2020.

"Sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," tambah Nawawi.

Di samping itu pada bulan Mei 2020, Edhy juga diduga telah menerima uang sebesar 100 ribu dolar dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito melalui Safri dan Amril Mukminin.

Baca Juga: Menteri Edhy Ditangkap, KKP Masih Menunggu Informasi Resmi KPK

Selain itu SAF dan APM pada sekitar bulan Agustus 2020 menerima uang dengan total sebesar Rp436 juta dari AF.

KPK menetapkan 7 Orang tersangka yaitu sebagai penerima:

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x