"Sehubungan ada pandemi, Pemkot pun memberikan dispensasi batas sewa sampai dengan 31 Desember 2020. Jika warga menginginkan penambahan alokasi waktu lagi, kasihan yang sudah lama antri di daftar tunggu sebagai penghuni Rusunawa," kata Jumadi.
Lebih jauh Jumadi mengatakan, perihal keinginan warga penghuni Rusunawa yang minta dispensasi perpanjangan masa sewa akan dikoordinasikan dengan Walikota dan dinas terkait.
Baca Juga: Bahar Smith Tolak Diperiksa Polisi Terkait Penganiayaan Sopir Ojol
Diketahui, agenda Juri Ardiantoro dari Jakarta sebenarnya adalah menghadiri acara Rapat Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal /Slawi dan Kabupaten Pemalang ( Bregasmalang) di Slawi, Kabupaten Tegal. Usai agenda itu, barulah Juri beserta rombongan menyambangi warga penghuni Rusunawa pada sore harinya.***