Pemkot Tegal Siapkan Rusun Tegal Sari dan Gor Tegal Selatan Untuk Karantina

- 23 November 2020, 17:47 WIB
Rumah Susun (Rusun) Tegal Sari dan GOR Tegal selatan siap menampung isolasi 125 pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19
Rumah Susun (Rusun) Tegal Sari dan GOR Tegal selatan siap menampung isolasi 125 pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 /

 

KABAR TEGAL - Rumah Susun (Rusun) Tegal Sari dan GOR Tegal selatan siap menampung isolasi 125 pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19. Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali KotabTegal, Muhamad Jumadi beserta Forum Komunikasi Pimoinan Daerah (Forkopimda) meninjau langsung kesiapan tempat isolasi tersebut, Senin (23/11/2020).

"Kita baru saja melaunching tempat untuk isolasi mandiri, masyarakat Kota Tegal, sebagai persiapan apabila masyarakat yang positfi covid-19 dengan tanoa gejala membutuhkan tempat isolasi" tutur Wali Kota.
Wali Kota menyampaikan pihaknya menyiapkan 125 bed yang di bagi di dua tempat, yakni Rumah Susun Tegal Sari dan GOR Tegal Selatan.

Baca Juga: Pastikan Anggota Kodim Tegal Bebas Narkoba Digelar Test Urine

Ia menyampaikan, pasien positif covid-19, walaupun tidak ada penyakit penyertanya, tapi Ia berharap, harus ada pengawasan dari dokter atau tim medis, jangan sampai nanti dengan tidak ada penyakit penyertanya dianggap aman dan hanya diminta isolasi mandiri dirumah.

"Walaupun tidak ada penyakit penyertanya, tapi saya harapkan harus ada pengawasan dari dokter atau tim medis. jangan sampai nanti dengan tidak ada penyakit penyertanya dianggap aman dan hanya diminta isolasi mandiri dirumah,"ujar Dedy Yon.

Ia juga menghimbau kepada pasien Positif covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah, untuk benar-benar melakukan isolasi mandiri. Tidak hanya sekadar mengalihkan sanksi sosial dari tempat bekerja dan lingkungan, namun pada prakteknya tetap keluar rumah. selain itu, pasien yang melakukan isolasi mandiri dirumah juga tetap menjaga jarak denga. kekuarga mauoun kerabatnya di rumah.

Baca Juga: DPRD Kota Tegal Setujui Propemperda dan Raperda APBD Tahun 2021

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr. Sri Primawati Indraswari menyampaikan pertama pasien yang terkonfirmasi positif akan di assessment, dan yang bisa melakukan isolasi di Rusun Tegal Sari dan Gor Tegal Selatan adalah mereka yang tanpa gejala dan dengan gejala ringan.

Halaman:

Editor: Dasuki Raswadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x