Mobil Anggota Ormas Pemalang Ditembak OTK di Kota Tegal, Ini Penjelasan Kapolres

10 Agustus 2023, 22:25 WIB
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi buka suara terkait mobil anggota Ormas LMPI Pemalang yang ditembak orang tak dikenal di Kota Tegal. /Dok. Humas Polres Tegal Kota/

KABAR TEGAL - Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi buka suara terkait kabar mobil Xenia dengan Nopol G-1490-FM yang ditumpangi anggota Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Pemalang ditembak orang tak dikenal (OTK) di wilayah Kota Tegal.

Pihaknya membenarkan telah menerima laporan pengaduan masyarakat tentang kejadian tersebut dan saat ini masih dalam penanganan oleh Satreskrim.

Kapolres menyebutkan, bahwa pihaknya telah menangani kasus ini sejak Rabu 9 Agustus 2023 malam. Yaitu adanya laporan pengaduan masyarakat dari Sdr. Oki Diantara yang merupakan anggota Ormas LMPI Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: Sambut Hari Jadi Polwan ke-75, Polres Tegal Kota Gelar Polwan Goes To School di SMAN 5 Kota Tegal

"Benar saat ini kami sedang menangani kasus tersebut. Hal ini mendasari adanya laporan pengaduan masyarakat dari seorang anggota Ormas LPMI Kabupaten Pemalang Sdr. Oki Diantara," ujarKapolres, Kamis, 10 Agustus 2023.

Usai menerima pengaduan tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya langsung memerintahkan anggota jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Baik pemeriksaan terhadap pelapor, para saksi dan bukti-bukti yang ada dilapangan.

"Setelah menerima laporan pengaduan tersebut, anggota Satrekrim langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Baik pelapor, para saksi-saksi dan kendaraan pelapor yang menjadi sasaran penembakan oleh orang tak dikenal," terangnya.

Baca Juga: Polres Tegal Kota Mulai Berlakukan Materi Ujian Praktek SIM C Terbaru

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diperoleh hasil bahwa dugaan sementara penembakan dilakukan dengan menggunakan senjata Air Shofgun.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan pada mobil pelapor tidak kita temukan adanya proyektil. Dan kalau kita lihat dari jenis lobang bekas tembakannya, dugaan sementara pelaku menembak dengan menggunakan senjata jenis Air Shofgun," ungkapnya.

Ia menambahkan, penyidik juga tidak mengamankan mobil pelapor sebagai barang bukti. Karena dengan alasan sebagai sarana transportasi sehari-hari dan kasus juga masih dalam penyelidikan maka pelapor langsung membawa mobilnya pulang kerumah.

Baca Juga: Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Polres Tegal Amankan Dua Tersangka

"Saya sudah perintahkan jajaran Satreskrim untuk melakukan penyelidikan secara serius. Dan mohon doanya semoga kami dapat segera mengungkap siapa pelaku dari pada kasus penembakan ini," pungkasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler