Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Polres Tegal Amankan Dua Tersangka

- 7 Agustus 2023, 20:26 WIB
Polres Tegal menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dua orang tersangka kasus peredaran gelap dan penggunaan narkotika
Polres Tegal menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dua orang tersangka kasus peredaran gelap dan penggunaan narkotika /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Polres Tegal menggelar konferensi pers pada senin, 7 Agustus 2023 terkait pengungkapan dua orang tersangka kasus peredaran gelap dan penggunaan narkoba, jenis sabu. 

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Tegal AKP Bambang Waluyo, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kaurbinops Ipda Ahmad Joni, S.H., dan Kasihumas Ipda Untung Heru Santoso, S.IP.

Kasus pertama terungkap di Sekitar SPBU Karanganyar masuk Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal dengan Tersangka berisinisial (T).

Baca Juga: Musim Kemarau, Polda Jateng Ajak Warga Cegah Kebakaran Lahan di Area Jalan Tol

Opsnal Satresnarkoba Polres Tegal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap (T) pada Kamis, 3 Agustus 2023 sekitar pukul 02.35 WIB di pinggir jalan.

Ditemukan dua paket sabu dengan berat kotor 1,97 gram.

Paket sabu tersebut dibungkus dengan plastik klip putih bening dan disimpan didalam wadah kertas rokok.

Baca Juga: Melaju ke Semi Final, Atifa Fismawati Optimis Raih Emas Porprov Jateng XVI untuk Kota Tegal dan Kado Ibunya

Kasus berikutnya tesangka berinisial (MAA), tertangkap di pinggir jalan raya Desa Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal pada hari Sabtu, 5 Agustus 2023.

Ditemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,20 gram dibungkus plastik klip putih bening dan diselotip warna biru.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x