Satu Tahun Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Apel Siaga Pengawasan

14 Februari 2023, 14:41 WIB
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar apel siaga pengawasan 'Satu Tahun Menuju Pemilu 2024' di Halaman Kantor Bawaslu, Procot, Slawi, Selasa, 14 Februari 2023. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

KABAR TEGAL - Satu tahun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar apel siaga pengawasan.

Kegiatan apel siaga tersebut digelar di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal, Procot, Slawi, Selasa, 14 Februari 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Ikbal Faizal, melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Harpendi Dwi Pratiwi, mengingatkan agar seluruh jajarannya dapat bekerja kerja demi menyukseskan agenda Pemilu 2024 di Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Melalui apel tersebut, Harpendi berharap Pemilu 2024 nanti dapat terlaksana secara demokratis dan bermatabat.

"Mari kita dukung pemilu 2024 yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoak, ujaran kebencian, politisasi sara dan politik uang," ujar Harpendi.

Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Tegal sudah siap memberikan peranan yang strategis dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, khususnya dalam melaksanakan sesuai tupoksi, yakni melakukan pengawasan baik dalam bentuk pencegahan ataupun penindakan.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Tegal Launching dan Bedah Buku Sejarah 'Sang Pengawas Pemilu Kabupaten Tegal 2004-2019'

"Tentu satu tahun menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, kami jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal meneguhkan dan mendeklarasikan siap untuk melakukan pengawasan pemilu, Namun yang perlu diketahui, semangat kita untuk melaksanakan pengawasan semata-mata bukan hanya untuk melakukan penindakan, tapi lebih mengedepankan kepada upaya persuasif dan pencegahan," tuturnya.

Dalam menghadapi Pemilu 2024, lanjut Harpendi, selain mempersiapkan SDM (sumber daya manusia) hingga ke jajaran TPS, Bawaslu juga didukung dengan aplikasi berbasis digital, diantaranya SIPS, Sigap Lapor, Jarimu Awasi dan Posko Kawal Hak Pilih.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Harpendi Dwi Pratiwi, mengenalkan aplikasi berbasis digital, diantaranya SIPS, Sigap Lapor, Jarimu Awasi dan Posko Kawal Hak Pilih. (Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto)

"Untuk penyelesaian sengketa kita punya SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa), kemudian untuk penanganan pelanggaran kita punya aplikasi Sigap Lapor. Dan ada juga yang baru dirilis, yakni Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif 'Jarimu Awasi Pemilu' untuk menangkal konten-konten atau isu yang sifatnya disinformasi," terangnya.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Tegal: Demokrasi Harus Mencerminkan Sila ke-4 Pancasila

"Kami juga membuka Posko Kawal Hak Pilih, jadi apabila ada masyarakat yang menemukan permasalahan berkaitan dengan data hak pilih bisa melaporkan melalui posko tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah, melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tegal Abasari, menghimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan berita bohong atau hoaks menjelang Pemilu 2024.

"Jangan mudah termakan berita bohong (hoaks) menjelang Pemilu 2024," ujarnya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Tegal Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Bimtek PPK untuk Pemilu 2024

Menurutnya, pada penyelenggaraan Pemilu pada periode sebelumnya, sekalipun penyelenggara dan peserta pemilu telah mendeklarasikan pemilu damai dan berkomitmen untuk tidak menggunakan isu sara atau berita bohong dalam berkampanye, namun faktanya berita hoaks meningkat tajam.

"Konten manipulatif yang membawa misi rekayasa informasi, baik dalam bentuk teks, gambar, suara, video beredar luas di tengah masyarakat. Hal membahayakan ini mudah ditemukan di media sosial," tuturnya.

Untuk itu, lanjut Abasari, diperlukan langkah teknik untuk menekan dan menangkal peredaran konten hoaks seperti pemuatan literasi digital untuk mengedukasi masyarakat.

"Pemuatan literasi digital bagi masyarakat kita sangat diperlukan, sebagai upaya meredam terjadinya polarisasi atau hal-hal yang mengarah pada politik identitas, terutama di kalangan pemilih pemula," pungkasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler