Bank Sampah Dewi Shinta Kota Tegal Ciptakan Circular Economy dari Sampah Menjadi Emas

18 Desember 2021, 17:47 WIB
Wakil Walikota Tegal, HM Jumadi, ST, MT bersama para pengelola bank sampah di sekretariat Bank Sampah Induk Dewi Shinta, Jl. Adonara 2 RT 03 RW 11, Pondok Martoloyo, Kota Tegal, Sabtu, 18 Desember 2021. /Kabar Tegal / Anis Yahya/

KABAR TEGAL – Wakil Walikota Tegal, HM Jumadi, ST, MT menghadiri acara Ulang Tahun yang ke-8 Bank Sampah Induk Dewi Shinta dan pertemuan rutin paguyuban bank sampah Kota Tegal yang diselenggarakan di Jl. Adonara 2 RT 03 RW 11, Pondok Martoloyo, Kota Tegal.

Penyelenggaraan kegiatan ulang tahun tersebut diisi dengan Tasyakuran dan Penyerahan Hadiah Lomba Menyetor Sampah yang dihadiri para pengelola Bank Sampah se-Kota Tegal.

Wakil Walikota mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan bank sampah induk Dewi Shinta yang telah mampu menciptakan circular economy seperti telah berhasilnya bank sampah Dewi Shinta dari yang tidak berharga menjadi sangat berharga. Mengubah sampah menjadi emas murni.

Baca Juga: Antisipasi Gelombang Banjir Kota Tegal, Karang Taruna dan Warga Sumurpanggang Bersihkan Sampah Kali Kemiri

Menurut Jumadi dalam sambutannya, mengemukakan bahwa di hari ulang tahun ke-8, perlu me-review makna terbentuknya bank sampah dimana dikatakannya, peran bank sampah yang merupakan sistem pengelolaan sampah secara kolektif dapat mempunyai nilai ekonomi setelah melalui proses produksinya seperti dari mulai penampungan, pemilahan kemudian menyalurkan sampah ke pasar sehingga mempunyai nilai ekonomi dari menabung sampah itu

“Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepul sampah,” ujar Jumadi pada Kabar Tegal, Sabtu, 8 Desember 2021.

“Sekarang saja bank Sampah Induk Dewi Shinta sudah menghasilkan 62 Gram Emas, kurang lebih Rp53 juta dari 97 nasabahnya Bank Sampah Dewi Shinta” paparnya.

Baca Juga: Truk Pengangkut Sampah Terpaksa Antri karena Kondisi TPA Penujah Penuh dan Keterbatasan Alat Berat

Wakil Walikota Tegal juga mengajak pada masyarakat Kota Tegal bagaimana mengubah sesuatu yang dianggap tak punya manfaat dapat diubah menjadi sesuatu yang sangat berharga yaitu Emas.

“Dari sini, circular economy sudah berjalan. Untuk itu ayo memilah sampah dari rumah dan jadikan sampah kita menjadi Emas,” ajaknya.

Pada undang-undang nomor 18 tahun 2008 disebutkan prinsip 3R yakni Reduce, Reuse dan Recycle. Hal itu merupakan upaya pemerintah mengajak masyarakat untuk mengurangi, menggunakan kembali dan mendaur ulang sampah.

Baca Juga: Dikira Sampah Plastik, Mayat Terapung Ditemukan di Lokasi Pemancingan Tegal Timur

Pemerintah menjadikan bank sampah sebagai strategi penerapan 3R. Pendekatan kumpul-angkut-buang diganti dengan pemilahan-pengangkutan-pengolahan-pemrosesan, itu sebagai strategi penerapan 3R.

Lebih lanjut Jumadi mengatakan bahwa pada calon-calon nasabah bank sampah, perlu dilakukan pelatihan ataupun penyampaian materi tentang bank sampah.

“Bisa saja pelatihan atau sosialisasi dilakukan dalam lingkup kecil yaitu tingkat RT. Tujuannya agar calon nasabah memahami teknis bank sampah,” katanya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler